Surat Edaran Bupati Tanah Datar tentang Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD

  • Nagari Balai Tangah
  • Sep 12, 2023

              Dalam rangka mencapai target perekaman KTP-el bagi penduduk yang telah berusia 16 tahun keatas dan/atau sudah/pernah kawin untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan pencapaian target 25% aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Tanah Datar.